Pengawasan Hatiwasda Mahkamah Syar’iyah Aceh di MS Sinabang: Seluruh Temuan Tuntas Ditindaklanjuti

SINABANG - Mahkamah Syar’iyah Sinabang telah menindaklanjuti seluruh hasil Pengawasan Reguler Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) Mahkamah Syar’iyah Aceh tahun 2026.
Terdapat tiga temuan yang menjadi perhatian, yaitu pengelolaan website yang belum sesuai ketentuan, adanya selisih data PNBP antara setoran ke negara dan laporan pada aplikasi e-Keuangan, serta belum dilaksanakannya rapat evaluasi kegiatan secara khusus dan rutin.
Menindaklanjuti hal tersebut, Mahkamah Syar’iyah Sinabang segera melakukan perbaikan. Website telah disesuaikan dengan pedoman yang berlaku, data PNBP telah direkonsiliasi sehingga sesuai dengan setoran ke negara, dan rapat evaluasi kini telah dilaksanakan secara rutin.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Sinabang, Dr. Khairul Badri, Lc., M.A., menyampaikan bahwa seluruh temuan pengawasan telah selesai ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan tata kelola peradilan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima. (11/6/2026)
